Laksanakan Pembinaan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi di Sejumlah Lokasi, Diskoperindag Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Berkala
Kota Bima – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima melalui Bidang Koperasi dan UMKM melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Kesehatan Koperasi terhadap sejumlah koperasi yang telah melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025. Kegiatan ini berlangsung pada 13–14 Juli 2026 sebagai bagian dari pembinaan berkelanjutan guna mewujudkan koperasi yang sehat, akuntabel, dan berdaya saing.
Tim pengawas diterjunkan secara langsung ke masing-masing koperasi untuk melakukan pemeriksaan administrasi, kelembagaan, tata kelola organisasi, hingga aspek kesehatan usaha koperasi.
Pada pelaksanaan tanggal 14 Juli 2026, tim pengawas melakukan pembinaan dan pemeriksaan pada sejumlah koperasi, di antaranya KPN Sempurna SMPN 1 Kota Bima, KPN Adil SMPN 2 Kota Bima, KSPPS Pegawai Negeri Kasabua Ade, KPRI Rukun Warga, Koperasi Wanita Kartika Sari, Koperasi Konsumen Karlina PLN, serta KPN Ekonomi. Selain melakukan pemeriksaan dokumen dan administrasi, tim juga menyampaikan hasil penilaian kesehatan koperasi serta memberikan rekomendasi perbaikan kepada pengurus sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, H. Sirajuddin, S.Sos, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan pemerintah daerah dalam memastikan koperasi menjalankan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pengawasan bukan semata-mata untuk melakukan penilaian, tetapi menjadi sarana pembinaan agar koperasi mampu memperbaiki tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, serta memperkuat kinerja usaha secara berkelanjutan," ujarnya.
Dalam proses pemeriksaan, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penting, meliputi kepatuhan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT), administrasi kelembagaan, kondisi keuangan, manajemen usaha, kepatuhan terhadap regulasi, hingga tingkat kesehatan koperasi berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi Republik Indonesia.
Melalui dialog bersama pengurus dan pengawas koperasi, Diskoperindag juga memberikan pendampingan terkait langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan agar koperasi semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh anggotanya.
Kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan koperasi ini akan terus dilaksanakan secara bertahap terhadap koperasi-koperasi lainnya di Kota Bima sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan ekonomi kerakyatan.
Dengan koperasi yang sehat, transparan, dan dikelola secara profesional, diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan anggota, memperluas akses pembiayaan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.